/Kebijakan Mutu & Renstra

Kebijakan Mutu & Renstra

Kebijakan Penjaminan Mutu

Sejak tahun 2008, Kebijakan penjaminan mutu di Departemen mengacu pada sistem penjaminan mutu IPB yang dituangkan dalam SK Rektor IPB No.169/K13/2004 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan IPB dan SK Rektor IPB No.006/13/OT/2008 tentang Sistem Penjaminan Mutu periode 2008-2012. Penjaminan mutu merupakan kegiatan yang harus dilakukan dalam rangka peningkatan mutu produk dan layanan secara berkelanjutan pada seluruh aspek penyelenggaraan tinggi di IPB dibidang akademik (pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat) maupun pada bidang non akademik (administrasi dan manjemen keuangan). Kebijakan mutu Departemen/Program Studi mengacu pada kebijakan mutu Fakultas dan IPB sebagai berikut:

Kebijakan Mutu

Departemen:
Program Studi menghasilkan lulusan yang bermutu tinggi, berdaya saing tinggi, mampu menerapkan dan mengembangkan bidang ilmu nutrisi dan teknologi pakan serta teknologi  yang relevan dan berjiwa wirausaha

Fakultas:
Fakultas Peternakan berkomitmen secara berkesinambungan meningkatkan mutu lulusan dan mengembangkan IPTEKS yang relevan untuk kesejateraan masyarakat

IPB:
Dengan komitmen yang tinggi terhadap mutu, IPB secara efisien dan akuntabel menghasilkan lulusan yang kompeten dan IPTEKS yang relevan  untuk kesejahteraan masyarakat

 

RENCANA STRATEGIS DEPARTEMEN ILMU NUTRISI DAN TEKNOLOGI PAKAN  PERIODE 2014-2018

SEJARAH

Departemen Ilmu Nutrisi dan Teknologi Pakan (INTP) awalnya bernama Jurusan Ilmu Nutrisi dan Makanan Ternak (INMT) sudah berdiri sejak tahun 1950. Jurusan INMT berasal dari Lembaga Ilmu Makanan Ternak yang diketuai oleh Prof. Dr. J. H. Hutasoit di dalam struktur Fakultas Kedokteran Hewan – Universitas Indonesia.  Pada tahun-tahun tersebut (1950-1960) bersama Lembaga Ilmu Ternak, kedua lembaga ini didirikan sebagai cikal bakal berdirinya Fakultas Peternakan IPB. Pada  tanggal 1 September 1963, melalui SK Presiden No. 279 Tahun 1963 Fakultas Peternakan secara resmi berdiri dengan dua jurusan salah satunya  Jurusan INMT. Hingga tahun 1994 di bawah struktur Fakultas Peternakan, Jurusan INMT bersama jurusan lain di Fakultas Peternakan mengasuh satu Program Studi yaitu Program Studi Ilmu Produksi Ternak. Pada 11 Juli 1996, sesuai dengan SK Dirjen Dikti No. 216/DIKTI/Kep/1996, Program Studi Nutrisi dan Makanan Ternak (NMT) untuk jenjang pendidikan sarjana S1 didirikan. Sejalan perkembangan di IPB, pada tahun 2005 Jurusan INMT berubah menjadi Departemen Ilmu Nutrisi dan Teknologi Pakan (INTP) berdasarkan SK Rektor IPB no.001/K13/PP/2005. Pada tahun 2007 diterapkan Kurikulum Major-Minor di IPB sehingga Program Studi NMT berubah menjadi Program Major Nutrisi dan Teknologi Pakan (NTP).

Pada tahun 1997 dibentuk pula Program Studi Teknologi dan Industri Pakan (TIP) sebagai wadah pendidikan setingkat diploma D3. namun demikian sejak tahun 2005 seluruh Program Diploma bergabung di Direktorat Diploma.

Bersama-sama dengan Jurusan Ilmu Produksi Ternak, Jurusan INMT mengelola Program Pascasarjana Ilmu Ternak (PS-PTK) sampai tahun 2006.  Sejak  tahun 2007 departemen INTP mengelola program Pascasarjana S2 dan S3 dengan mayor Ilmu Nutrisi dan  Pakan (PS-INP).

Sejak tahun 2008 departemen INTP mempunyai 4 bagian berdasarkan SK Rektor IPB no.126/13/OT/2008 yaitu bagian Teknologi dan Industri Pakan (TIP), Bagian Ilmu dan Teknologi Tumbuhan Pakan dan Pastura (TPP), Bagian Nutrisi Ternak Terapan (NTT) dan Bagian Metabolisme dan Biosintesis Ternak (MBT) yang sudah disyahkan dengan keluarnya SK .Rektor IPB No.126/13/OT/2008.

Renstra lengkap bisa download disini.